Foto saya
assalamu'alaikum wr.wb dengan menyebut nama allah yang maha kuasa saya dapat membuat blog ini yang sangat-sangat banyak kekurangan (maklum Blogger pemula).blog ini saya buat sekedar ingin belajar berbisnis internet kecil-kecilan... he...he..he... mohon bagi para pengunjung memberikan saran untuk memaksimalkan blog sederhana saya ini....

Jumat, 11 Februari 2011

KERUSAKAN HUTAN DI INDONESIA

Indonesia memiliki 10% hutan tropis dunia yang masih tersisa. Hutan Indonesia memiliki 12% dari jumlah spesies binatang menyusui/mamalia, pemilik 16% spesies binatang reptil dan ampibi, 1.519 spesies burung dan 25% dari spesies ikan dunia. Sebagian dianataranya adalah endemik atau hanya dapat ditemui di daerah tersebut.



Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen [World Resource Institute, 1997]. Penebangan hutan Indonesia yang tidak terkendali selama puluhan tahun dan menyebabkan terjadinya penyusutan hutan tropis secara besar-besaran. Laju kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektar per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia. Di Indonesia berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan. [Badan Planologi Dephut, 2003].

Pada abad ke-16 sampai pertengahan abad ke-18, hutan alam di Jawa diperkirakan masih sekitar 9 juta hektar. Pada akhir tahun 1980-an, tutupan hutan alam di Jawa hanya tinggal 0,97 juta hektar atau 7 persen dari luas total Pulau Jawa. Saat ini, penutupan lahan di pulau Jawa oleh pohon tinggal 4 %. Pulau Jawa sejak tahun 1995 telah mengalami defisit air sebanyak 32,3 miliar meter kubik setiap tahunnya.

Dampak Kerusakan Hutan


 
Dengan semakin berkurangnya tutupan hutan Indonesia, maka sebagian besar kawasan Indonesia telah menjadi kawasan yang rentan terhadap bencana, baik bencana kekeringan, banjir maupun tanah longsor. Sejak tahun 1998 hingga pertengahan 2003, tercatat telah terjadi 647 kejadian bencana di Indonesia dengan 2022 korban jiwa dan kerugian milyaran rupiah, dimana 85% dari bencana tersebut merupakan bencana banjir dan longsor yang diakibatkan kerusakan hutan [Bakornas Penanggulangan Bencana, 2003].

Selain itu, Indonesia juga akan kehilangan beragam hewan dan tumbuhan yang selama ini menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Sementara itu, hutan Indonesia selama ini merupakan sumber kehidupan bagi sebagian rakyat Indonesia. Hutan merupakan tempat penyedia makanan, penyedia obat-obatan serta menjadi tempat hidup bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Dengan hilangnya hutan di Indonesia, menyebabkan mereka kehilangan sumber makanan dan obat-obatan. Seiring dengan meningkatnya kerusakan hutan Indonesia, menunjukkan semakin tingginya tingkat kemiskinan rakyat Indonesia, dan sebagian masyarakat miskin di Indonesia hidup berdampingan dengan hutan.

Apa hanya itu?

Hutan Indonesia juga merupakan paru-paru dunia, yang dapat menyerap karbon dan menyediakan oksigen bagi kehidupan di muka bumi ini.

Fungsi hutan sebagai penyimpan air tanah juga akan terganggu akibat terjadinya pengrusakan hutan yang terus-menerus. Hal ini akan berdampak pada semakin seringnya terjadi kekeringan di musim kemarau dan banjir serta tanah longsor di musim penghujan. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak serius terhadap kondisi perekonomian masyarakat.

Mengapa Hutan Kita Rusak?

Industri perkayuan di Indonesia memiliki kapasitas produksi sangat tinggi dibanding ketersediaan kayu. Pengusaha kayu melakukan penebangan tak terkendali dan merusak, pengusaha perkebunan membuka perkebunan yang sangat luas, serta pengusaha pertambangan membuka kawasan-kawasan hutan.

Sementara itu rakyat digusur dan dipinggirkan dalam pengelolaan hutan yang mengakibatkan rakyat tak lagi punya akses terhadap hutan mereka.

Dan hal ini juga diperparah dengan kondisi pemerintahan yang korup, dimana hutan dianggap sebagai sumber uang dan dapat dikuras habis untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Bagaimana itu terjadi?

Penebangan hutan di Indonesia yang tak terkendali telah dimulai sejak akhir tahun 1960-an, yang dikenal dengan banjir-kap, dimana orang melakukan penebangan kayu secara manual. Penebangan hutan skala besar dimulai pada tahun 1970. Dan dilanjutkan dengan dikeluarkannya ijin-ijin pengusahaan hutan tanaman industri di tahun 1990, yang melakukan tebang habis (land clearing).

Selain itu, areal hutan juga dialihkan fungsinya menjadi kawasan perkebunan skala besar yang juga melakukan pembabatan hutan secara menyeluruh, menjadi kawasan transmigrasi dan juga menjadi kawasan pengembangan perkotaan.

Di tahun 1999, setelah otonomi dimulai, pemerintah daerah membagi-bagikan kawasan hutannya kepada pengusaha daerah dalam bentuk hak pengusahaan skala kecil. Di saat yang sama juga terjadi peningkatan aktivitas penebangan hutan tanpa ijin yang tak terkendali oleh kelompok masyarakat yang dibiayai pemodal (cukong) yang dilindungi oleh aparat pemerintah dan keamanan.

Upaya Yang Dilakukan

Pemerintah Indonesia melalui keputusan bersama Departemen Kehutanan dan Departemen Perindustrian dan Perdagangan sejak tahun 2001 telah mengeluarkan larangan ekspor kayu bulat (log) dan bahan baku serpih. Dan di tahun 2003, Departemen Kehutanan telah menurunkan jatah tebang tahunan (jumlah yang boleh ditebang oleh pengusaha hutan) menjadi 6,8 juta meter kubik setahun dan akan diturunkan lagi di tahun 2004 menjadi 5,7 juta meter kubik setahun.

Pemerintah juga telah membentuk Badan Revitalisasi Industri Kehutanan (BRIK) yang bertugas untuk melakukan penyesuaian produksi industri kehutanan dengan ketersediaan bahan baku dari hutan.

Selain itu, Pemerintah juga telah berkomitmen untuk melakukan pemberantasan illegal logging dan juga melakukan rehabilitasi hutan melalui Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) yang diharapkan di tahun 2008 akan dihutankan kembali areal seluas tiga juta hektar.

Hasil Yang Diperoleh

Sayangnya Pemerintah masih menjalankan itu semua sebagai sebuah ucapan belaka tanpa adanya sebuah realisasi di lapangan. Hingga tahun 2002 masih dilakukan ekspor kayu bulat yang menunjukkan adanya pelanggaran dari kebijakan pemerintah sendiri. Dan pemerintah masih akan memberikan ijin pengusahaan hutan alam dan hutan tanaman seluas 900-an ribu hektar kepada pengusaha melalui pelelangan. Pemerintah juga belum memiliki perencanaan menyeluruh untuk memperbaiki kerusakan hutan melalui rehabilitasi, namun kegiatan tersebut dipaksakan untuk dilaksanakan, yang tentunya akan mengakibatkan terjadinya salah sasaran dan kemungkinan terjadinya kegagalan dalam pelaksanaan.

Hal yang terpenting dan belum dilakukan pemerintah saat ini adalah menutup industri perkayuan Indonesia yang memiliki banyak utang. Pemerintah juga belum menyesuaikan produksi industri dengan kemampuan penyediaan bahan baku kayu bagi industri oleh hutan. Hal ini dapat mengakibatkan kegiatan penebangan hutan tanpa ijin akan terus berlangsung.

Dan dengan hanya menurunkan jatah tebang tahunan, maka kita masih belum bisa membedakan mana kayu yang sah dan yang tidak sah. Bila saja pemerintah untuk sementara waktu menghentikan pemberian jatah tebang, maka dapat dipastikan bahwa semua kayu yang keluar dari hutan adalah kayu yang tidak sah atau illegal, sehingga penegakan hukum bisa dilakukan.

Apa yang seharusnya dilakukan?

Untuk menghentikan kerusakan hutan di Indonesia, maka pemerintah harus mulai serius untuk tidak lagi mengeluarkan ijin-ijin baru pengusahaan hutan, pemanfaatan kayu maupun perkebunan, serta melakukan penegakan hukum terhadap pelaku ekspor kayu bulat dan bahan baku serpih. Pemerintah juga harus melakukan uji menyeluruh terhadap kinerja industri kehutanan dan melakukan penegakan hukum bagi industri yang bermasalah. Setelah tahapan ini, perlu dilakukan penataan kembali kawasan hutan yang rusak dan juga menangani dampak sosial akibat penghentian penebangan hutan, misalkan dengan mempekerjakan pekerja industri kehutanan dalam proyek penanaman pohon.

Kemudian, bila telah tertata kembali sistem pengelolaan hutan, maka pemberian ijin penebangan kayu hanya pada hutan tanaman atau hutan yang dikelola berbasiskan masyarakat lokal.
Selama penghentian sementara [moratorium] dijalankan, industri-industri kayu tetap dapat jalan dengan cara mengimpor bahan baku kayu. Untuk memudahkan pengawasan tersebut, maka jenis kayu yang diimpor haruslah berbeda dengan jenis kayu yang ada di Indonesia.

Dan yang terpenting adalah mengembalikan kedaulatan rakyat dalam pengelolaan hutan, karena rakyat Indonesia sejak lama telah mampu mengelola hutan Indonesia.

Dapatkah individu membantu?

Ya, dengan melakukan lobby, menulis surat ataupun melakukan tekanan kepada pemerintah agar serius menjaga hutan Indonesia yang tersisa. Selain itu, lakukan pengawasan terhadap peredaran kayu di wilayah terdekat, dan berikan laporan kepada Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terdekat ataupun lembaga non pemerintah lainnya dan kepada instansi penegak hukum, serta media massa, bila menemukan terjadinya peredaran kayu tanpa ijin maupun kegiatan pengrusakan hutan.

Dan mulailah menanam pohon untuk kebutuhan kayu keluarga di masa datang, memanfaatkan kayu dengan bijak dan tidak lagi membeli kayu-kayu hasil penebangan yang merusak hutan.
Selanjutnya...

Selasa, 08 Juni 2010

Avanged Sevenfold

















Selanjutnya...

Candi Sadon Magetan


Candi Sadon terletak di Dusun Sadon, Desa Cepoko, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, tepatnya di sebelah jalan raya Magetan – Panekan.
Walaupun nama candi tersebut adalah Candi Sadon, sesuai dengan nama dusun tempatnya berada, namun masyarakat setempat lebih mengenalnya dengan nama Candi Reog, karena di reruntuhan Candi Sadon terdapat Kalamakara, arca raksasa Kala yang wajahnya mirip dengan kepala harimau pada 'dhadhakmerak'. Dhadhakmerak adalah topeng kepala harimau dengan hiasan susunan bulumerak disekelilingnya. Topeng ini merupakan atribut tokoh Singabarong dalam kesenian reog. Topeng dhadak merak yang berat keseluruhannya antara 30-40 kg tersebut biasanya dikenakan oleh penari Singabarong.












Tidak banyak informasi yang didapat mengenai Candi Reog, walaupun bangunan kuno ini telah ditetapkan sebagai situs suaka purbakala. Konon candi ini merupakan peninggalan Raja Airlangga, namun tidak diketahui kapan tepatnya dan untuk apa candi tersebut dibangun. Upaya pemugaran terhadap candi ini tampaknya belum pernah dilakukan, melihat kondisinya yang tinggal berupa kumpulan batu reruntuhan.
Pada tahun 1966, batu-batu reruntuhan candi tersebut diobrak-abrik dan dirusak oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. Pada tahun 1969, dengan dipelopori oleh Sutaryono, yang pada waktu itu menjabat sebagai Kepala Pembinaan kebudayaan Kabupaten Magetan, diadakan penataan kembali batu-batu reruntuhan Candi Sadon. Di antara reruntuhan peninggalan bersejarah tersebut terdapat arca Kalamakara, arca naga, batu bergambar binatang, bekas umpak, yoni, dan batu yang merupakan bagian sudut candi.
Di samping itu, di areal tersebut juga didapati tiga batu bertulis. Menurut penuturan Sarnu dari Dinas Sejarah dan Purbakala Kabupaten Magetan, tulisan di ketiga batu tersebut berbunyi A-PA PA-KA-LA, SA DA PA KRA-MA dan BA DA SRI-PA SA-BA DA-HA-LA. Dari tulisannya yang berbentuk balok atau kwadrat, diperkirakan bahwa batu bertulis tersebut berasal dari masa yang sama dengan prasasti yang diketemukan di Dusun Pledokan, Kediri, Jawa Timur.
Di sebelah timur kompleks candi Sadon, tepatnya di depan pemakaman desa, terdapat candi kecil bernama Candi Reca Sapi (arca sapi). Ukuran candi ini sangat kecil, jauh lebih kecil dibandingkan dengan kebanyakan candi yang terdapat di Jawa Timur. Candi yang diperkirakan merupakan candi Hindu tersebut ditemukan pertama kali pada tahun 1971 oleh Sudiro, penduduk setempat. Ketika diketemukan, candi tersebut tertutup rumpun bambu.
Candi Reca Sapi terdiri atas lima arca, yaitu Reca Kandang, Reca Pakan ( tempat makanan sapi), Reca Omben (tempat minum sapi), Reca Capil (arca topi gembala sapi) dan Reca Cagak (tonggak tempat menambatkan tali pengikat sapi). Kelima arca tersebut diyakini sebagai perwujudan sapi dan perlengkapan menggembala milik Dadhung Awuk atau Maesadanu, tokoh penggembala dalam legenda setempat.




























Foto : Candi Reca Sapi


Selanjutnya...

Asal Usul Telaga Sarangan di Magetan

Pada zaman dahulu tepatnya di hutan di lereng Gunung Lawu hiduplah pasangan suami istri yang bernama Kyai Pasir dan Nyai Pasir. Mereka tinggal di sebuah rumah (pondok) di hutan lereng gunung Lawu sebelah timur. Pasangan ini hidup tentram dan bahagia.

Pada suatu hari pergilah Kyai Pasir ke hutan dengan maksud bertanam sesuatu di ladangnya, sebagai mata pencaharian untuk hidup sehari-hari. Oleh karena ladang yang akan ditanami banyak pohon-phon besar, Kyai Pasir terlebih dahulu menebang beberapa pohon besar itu satu demi satu.
Tiba-tiba Kyai Pasir terkejut karena mengetahui sebutir telur yang amat besar tergeletak di bawah salah sebuah pohon yang hendak ditebangnya. Diamat-amatinya telur itu sejenak sambil bertanya di dalam hatinya, telur apa gerangan yang ditemukan itu. Padahal di sekitarnya tidak tampak binatang unggas seekorpun yang biasa bertelur. Tidak berpikir panjang lagi, Kyai Pasir segera pulang membawa telur itu dan diberikan kepada isterinya.

Kyai Pasir menceritakan ke Nyai Pasir awal pertamanya menemukan telur itu, sampai dia bawa pulang.

Akhirnya kedua suami isteri itu sepakat telur temuan itu direbus. Setelah masak, separo telur masak tadi oleh Nyai Pasir diberikan ke suaminya. Dimakannya telur itu oleh Kyai Pasir dengan lahapnya. Kemudian Kemudian Kyai Pasir berangkat lagi keladang untuk meneruskan pekerjaan menebang pohon dan bertanam.

Dalam perjalanan kembali ke ladang, Kyai Pasir masih merasakan nikmat telur yang baru saja dimakannya. Namun setelah tiba di ladang, badannya terasa panas serta gatal. Mata berkunang-kunang, keringat dingin keluar membasahi seluruh tubuhnya. Derita ini datangnya secara tiba-tiba, sehingga Kyai Pasir tidak mampu menahan sakit itu dan akhirnya rebah ke tanah. Mereka sangat kebingungan sebab sekujur badannya kaku dan sakit bukan kepalang. Dalam keadaan yang sangat kritis ini Kyai Pasir berguling-guling di tanah, berguling kesana kemari dengan dahsyatnya. Tiba-tiba badanya berubah wujud menjadi ular naga yang besar, bersungut, berjampang sangat menakutkan. Ular Naga itu berguling kesana kemari tanpa henti-hentinya.

Alkisah, Nyai Pasir yang tinggal di rumah dan juga makan separo dari telur yang direbus tadi, dengan tiba-tiba mengalami nasib sama sebagaimana yang dialami Kyai Pasir. Sekujur badannya menjadi sakit, kaku dan panas bukan main. Nyai Pasir menjadi kebingungan, lari kesana kemari, tidak karuan apa yang dilakukan.

Karena derita yang disandang ini akhirnya Nyai Pasir lari ke ladang bermaksud menemui suaminya untuk minta pertolongan. Tetapi apa yang dijuumpai. Bukannya Kyai Pasir, melainkan seekor ular naga yang besar sekali dan menakutkan. Melihat ular naga yang besar itu Nyai Pasir terkejut dan takut bukan kepalang. Tetapi karena sakit yang disandangnya semakin parah, Nyai Pasir tidak mampu lagi bertahan dan rebahlah ke tanah. Nyai Pasir mangalami nasib gaib yang sama seperti yang dialami suaminya. Demikian ia rebah ke tanah, badannya berubah wujud menjadi seekor ular naga yang besar, bersungut, berjampang, giginya panjang dan runcing sangat mengerikan. Kedua naga itu akhirnya berguling-guling kesana kemari, bergeliat-geliat di tanah ladang itu, menyebabkan tanah tempat kedua naga berguling-guling itu menjadi berserakan dan bercekung-cekung seperti dikeduk-keduk. Cekungan itu makin lama makin luas dan dalam, sementara kedua naga besar itu juga semakin dahsyat pula berguling-guling dan tiba-tiba dari dalam cekungan tanah yang dalam serta luas itu menyembur air yang besar memancar kemana-mana. Dalam waktu sekejap saja, cekungan itu sudah penuh dengan air dan ladang Kyai Pasir berubah wujud mejadi kolam besar yang disebut Telaga. Telaga ini oleh masyarakat setempat terdahulu dinamakan Telaga Pasir, karena telaga ini terwujud disebabakan oleh ulah Kyai Pasir dan Nyai Pasir.
Selanjutnya...

Senin, 07 Juni 2010

Cara Agar Blog Dapat Terdeteksi Mesin Pencari

Rahasia atau cara agar blog yang kita miliki cepat terdeteksi oleh mesin pencari sebenarnya cukup simple. Kenapa cukup simple? Karena hanya membutuhkan beberapa hal yaitu seperti berikut,
Pertama, hal yang utama dan paling utama adalah posting atau tulisan. Begini, posting atau tulisan yang kita muat ke dalam blog pasti mempunyai judul bukan? Lalu jika seandainya ada orang yang ingin mencari informasi dari internet apa coba yang di ketikkan di mesin pencarian? Yup, bener dialah kata kunci atau clue.
Di saat seseorang mengetikkan kata kunci di mesin pencarian lalau orang tersebut melakukan pencarian, pasti yang tampil adalah judul dari tulisan yang terdapat pada posting sebuah blog atau website. Lalu bagaimana cara menyiasatinya agar kata kunci yang dimasukkan tepat strike pada judul posting yang terdapat pada blog kita? Jawabannya kita harus cermat dan teliti di saat memberikan judul posting artikel yang sedang kita tulis. Jika pas dan tepat pada pemilihan katanya, sudah barang tentu akan mendapatkan strike.

Kedua, ternyata jumlah tulisan pada blog itu dapat mempengaruhi juga lho. Jumlah posting yang banyak dan pemilihan judul posting yang strike sudah barang tentu akan tersaji menjadi number one dalam mesin pencari. Oleh sebab itu perbanyaklah posting yang bermutu dan juga perbanyak Googling untuk memperbanyak referensi.

Ketiga, melakukan submit url situs web atau blog kita di sistem milik si mbah Google dan rivalnya si mbah Yahoo, dll. Gimana caranya? Caranya, gunakan submit url di bawah ini;
  • www.google.com/addurl/
  • www.google.com/webmasters/tools/
  • www.submitexpress.com/submit.html
  • www.search.yahoo.com/info/submit.html
  • dll. Silahkan Googling.
Keempat, untuk yang keempat perbanyaklah Blogwalking dan memberikan komentar, penting juga untuk mencantumkan atau meninggalkan link ke blog kita. Ibarat jejak yang akan muncul disetiap hasil pencarian yang berbentuk link yang menuju ke blog kita. Ini juga terbukti ampuh untuk mendeteksi blog mana yang sudah membajak konten blog kita dengan catatan blog tersebut tetap mencantumkan tautan ke blog kita.
Saya rasa cukup dan untuk yang kelimanya banyak-banyak mencari informasi tentang bagaimana agar blog kita cepat terdeteksi mesin pencari, pake aja mbah google pasti banyak banget yang muncul di hasil pencariannya.
Juga perlu diingat, proses mulai awal dari crawl sampai index bisa memkan waktu yang enggak sebentar tergantung pada system google atau si mesin pencari itu sendiri. Bisa jadi sehari, dua atau tiga, seminggu atau lebih. Yang terpenting harus banyak-banyak bersabar dan berusaha.
Cobalah menulis artikel dari hasil pemikiran sendiri, tak ada larangan dan ada kemungkinan untuk kita melakukan copy-paste dari blog lain. Saya juga menyadari blog ini pun bukan dari hasil pemikiran saya sendiri. Tapi setidaknya dari hasil copy-paste dapat memotivasi kita untuk berlatih menulis. Bisa jadi artikel yang kita copy-paste tersebut menjadi tema yang sama untuk kita berlatih menulis, dengan mengubah atau mencoba menuliskan atau memaparkannya dengan bahasa kita sendiri.

Sumber : http://omduszbani.blogspot.com
Selanjutnya...

Minggu, 23 Mei 2010

Kenakalan Remaja



Selanjutnya...

Asal-Usul Grafitti

       Pada perkembangannya graffiti di sekitar tahun 70-an di Amerika dan Eropa akhirnya merambah ke wilayah urban sebagai jati diri gang yang menjamur di perkotaan. Karena citranya yang kurang bagus, graffiti malah terlanjur jadi momok bagi keamanan kota. Alasannya karena dianggap memprovokasi perang antar kelompok atau gank. Parahnya, selain dilakukan di eymbok kosong, ngebom juga diancarkan di kereta api bawah tanah.
        Di Amerika sendiri, setiap Negara bagian sudah punya peraturan sendiri untuk membungkam graffiti. Di San Diego, California, sampai New York, semua punya undang-undang yang menyebutkan bahwa graffiti adalah illegal. Untuk menghukum semua pelakunya, graffiti pun dibagi menjadi 2 jenis.
        Yang pertama adalah gang graffiti. Yaitu graffiti yang berfungsi sebagai identifikasi daerah kekuasaan lewat tulisan nama gang, gang gabungan, para anggota gang, atau tulisan tentang apa yang terjadi di dalam gang itu.
Yang kedua adalah tagging graffiti. Yaitu jenis graffiti yang sering dipakai untuk ketenaran sesorang atau keompok. Makin banyak graffiti jenis ini bertebaran, maka makin ngetoplah nama si pembuatnya. Makanya graffiti jenis ini perlu tagging alias tanda tangan dari writer atau bomber-nya. Semacam tanggung jawab karyalah.

Dari mana asalnya ya, kok graffiti jadi ramai kayak gini ?

        Susah banget kalau mencari dari mana asalnya graffiti ini. Yang pasti sejak jaman perang kemerdekaan, kita sudah mengekspresikan keinginan untuk merdeka lewat graffiti.
Walaupun dengan skill dan peralatan yang masih sederhana, konsep tulisan dan dinding menjadi media paling aman untuk mengekspresikan pendapat secara diam-diam pada saat itu.
Istilah graffiti sendiri diambil dari bahasa latin, graphium yang artinya menulis. Awalnya istilah itu dipakai oleh para arkeoloh untuk mendifinisikan tulisan-tuisan di bangunan kuno bangsa Mesir dan Romawi kuno.
Selanjutnya...